Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengemudi Tahun 2023 Oktober 10, 2023 PN Sungailiat Pengumuman 0 Comments Pengadilan Negeri Sungailiat membuka penerimaan Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengemudi Tahun Anggaran 2023 tenaga yang dibutuhkan 1 (satu) orang. Adapun persyaratannya dapat diunduh disini. 4417 Share This Twitter Facebook LinkedIn Email PN Sungailiat Related Posts Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Sungailiat dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) LPH dan HAM Pancasila Pada hari Senin, tanggal 06 Januari 2025 Pengadilan Negeri Sungailiat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama… Penetapan Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Sungailiat Tahun Anggaran 2025 Berikut kami sampaikan Lembaga yang dinyatakan Lulus Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan… Pengadaan Jasa Konsultasi Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat Tahun 2025 Pengadilan Negeri Sungailiat membuka seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025. Untuk… This Post Has 0 Comments Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Komentar *
Penandatanganan MOU Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Sungailiat dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) LPH dan HAM Pancasila Pada hari Senin, tanggal 06 Januari 2025 Pengadilan Negeri Sungailiat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama…
Penetapan Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Sungailiat Tahun Anggaran 2025 Berikut kami sampaikan Lembaga yang dinyatakan Lulus Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan…
Pengadaan Jasa Konsultasi Layanan Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Sungailiat Tahun 2025 Pengadilan Negeri Sungailiat membuka seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025. Untuk…
This Post Has 0 Comments