Fasilitas Pengadilan
Gedung Pengadilan
Gedung Pengadilan Negeri Koba beralamatkan di Jalan Soekarno-Hatta II, Kel. Arung Dalam, Kec. Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Prov. Kep. Bangka Belitung. Terdapat 2 ruang sidang termasuk ruang Sidang Anak.
Lobi Depan
Lobi depan Pengadilan Negeri Koba dilengkapi dengan Meja Informasi, Meja Pengaduan, Ruang Tamu Terbuka dan Ruang Tunggu.
Ruang Sidang
Jumlah ruang sidang di Pengadilan Negeri Koba terdiri dari 2 ruang sidang. Berikut adalah daftar ruang sidang di Pengadilan Negeri Koba:
Ruang Sidang | |
1. | Ruang Sidang Garuda |
2. | Ruang Sidang Anak |
Ruang Kepaniteraan Perdata
Ruangan Kepaniteraan Perdata ini berfungsi untuk menerima permohonan dan gugatan perkara perdata.
Ruang Kepaniteraan Pidana
Ruangan Kepaniteraan Pidana ini berfungsi untuk menerima pendaftaran perkara pidana.
Ruang Kepaniteraan Hukum
Ruangan Kepaniteraan Hukum ini berfungsi untuk mengumpulkan semua data perkara baik pidana dan perdata serta menyusun laporan data perkara.
Ruang Sub Bagian Umum dan Keuangan
Sub Bagian Umum dan Keuangan bertugas memberikan pelayanan guna terciptanya proses peradilan dan menangani surat-menyurat (masuk dan keluar).
Ruang Tahanan
Pengadilan Negeri Koba memiliki tiga Ruang Tahanan yang diperuntukkan bagi para terdakwa untuk menunggu waktu sebelum persidangan mereka dimulai. Ruang tahanan tersebut adalah Ruang Tahanan Pria dan Ruang Tahanan Wanita, dan Ruang Tahanan Anak.
Ruang Ibu Menyusui
Pengadilan Negeri Koba memiliki fasilitas ruang untuk ibu menyusui.
Musholla
Pengadilan Negeri Koba memiliki Musholla yang dapat digunakan oleh pegawai dan pengunjung pengadilan untuk beribadah.
Tempat Parkir
Area parkir melengkapi fasilitas umum yang disediakan di Pengadilan Negeri Koba.
Daftar Aset dan Inventaris Pengadilan
Untuk informasi lengkap Daftar Aset dan Inventari pada Pengadilan Negeri Koba, dapat dilihat pada tautan berikut ini.