skip to Main Content

untitled design 5.png

SITAMI (Sistem Informasi Tanya Kami)

Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah para pencari keadilan mengetahui Layanan PTSP, Jadwal Sidang, Cek perkara dan Biaya Perkara. Hanya dengan mengetik http://sitami.pn-sungailiat.go.id/ di browser HP android atau laptop masyarakat dapat mengetahui Layanan PTSP, Jadwal Sidang, Cek perkara dan Biaya Perkara tanpa harus datang ke pengadilan.

Alur Sistem Informasi Tanya Kami

  1. Publik / masyarakat mengetik http://sitami.pn-sungailiat.go.id/ di browser
  2. Publik / masyarakat memasukkan apa yang menjadi pertanyaannya.
  3. Publik / masyarakat memilih menu yang akan di akses Jadwal Sidang, Biaya Perkara, Layanan PTSP dan Cek perkara.
  4. Muncul Informasi yang di akses oleh Publik / masyarakat.

untitled design 2.png

E-SILANG (Sistem Informasi Denda Tilang)

Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah para pelanggar lalu lintas mengetahui informasi denda tilang. Hanya dengan mengetik www.tilang.pn-sungailiat.go.id dibrowser di HP android atau laptop pelanggar lalu lintas dapat mengetahui besaran denda tilang dan dapat langsung membayar denda tilang serta mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Bangka.

Alur Sistem Informasi Denda Tilang

  1. Pelanggar membuka browser di HP Android atau Laptop.
  2. Pelanggar mengetik tilang.pn-sungailiat.go.id dibrowser
  3. Pelanggar memasukkan nomor register tilang pada surat tilang.
  4. Pelanggar mengklik “cari”.
  5. Muncul Informasi Denda tilang.
  6. Pelanggar membayar denda tilang serta mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Bangka.

salamsatu untuk web pn.png

SALAM SATU (Semua Layanan Dalam Satu Pintu)

Inovasi SALAM SATU (Semua Layanan Dalam Satu Pintu) merupakan Inovasi Layanan berbasis Whatsapp, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi dan layanan Pengadilan Negeri Sungailiat dengan cepat, praktis dan efisien. Informasi dan Layanan yang dapat diperoleh dari Inovasi SALAM SATU (Semua Layanan Dalam Satu Pintu) adalah:

Layanan Perdata:

  1. Persyaratan pengajuan permohonan dan gugatan;
  2. konsultasi terkait e-court;
  3. pengiriman dokumen elektronik

Layanan Hukum:

  1. Pendaftaran Badan Hukum,
  2. Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil;
  3. Pendaftaran Surat Kuasa;
  4. Pendaftaran Pengesahan Tanda Tangan Ahli Waris (Waarmeking);
  5. Perpmohonan Salinan Putusan;
  6. Permohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana;
  7. Permohonan Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilih;
  8. Permohonan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum Yang Menjadi Tanggung Jawabnya Yang Merugikan Keuangan Negara;
  9. Permohonan Surat Keterangan Tidak Ada Sengketa Parpol.
Back To Top