skip to Main Content
Img 9686

Sosialisasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu)

Pada hari Jum’at 4 November 2022 bertempat di Ruang Aula Pengadilan Negeri Sungailiat telah dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu). Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat Bapak Zulkifli, SH., MH dan dihadiri oleh APH yang berada diwilayah hukum Pengadilan Negeri Sungailiat. 

Maksud dan Tujuan dibuatnya aplikasi E-Berpadu adalah sebagai berikut:

  1. Terwujudnya system administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan Teknologi Infomasi
  2. .Memangkas Birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam Layanan Acara Perkara Pidana
  3. Meningkatakan Efektivitas dan Efisiensi bagi Aparatur Penegak Hukum, Masyarakat Pencari Keadilan
  4. Meminimalisir Tatap Muka dan Meminimalisir Adanya Penyimpangan
  5. Memudahkan Koordinasi Antara Aparat Penegak Hukum, Kerja Sama Antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik.

Fitur yang disediakan pada aplikasi e-Berpadu meliputi :
a. e-Pelimpahan
b. e-Sita
c. e-Penggeledahan
d. e-Penahanan PN
e. e-Pembantaran
f. e-Pinjam Pakai
g. e-Diversi
h. e-Izin Besuk

IMG_9686

IMG_9675

IMG_9693

IMG_9696

PN Sungailiat

This Post Has 0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top